Apakah Lafadz Basmalah Sebelum Al Fatihah Dalam Shalat Dibaca Keras Atau Lirih?

11:26 AM
blogkmp.net - Membaca surah Al Fatihah adalah termasuk rukun dalam shalat yang tidak boleh ditinggalkan.

tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca Faatihatul Kitaab” (HR. Al Bukhari 756, Muslim 394).

setiap shalat yang di dalamnya tidak dibaca Faatihatul Kitaab, maka ia cacat, maka ia cacat” (HR. Ibnu Majah 693, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).

Namun ada perbedaan dikalangan umat Islam mengenai apakah lafadz basmalah sebelum surah Al Fatihah harus dibaca jahr (keras) seperti ayat selanjutnya? atau dibaca lirih (sirr) sebelum ayat berikutnya yang dikeraskan (jahr)? atau boleh dibaca dan boleh tidak?

Berikut ini blogkmp.net akan memberi penjelasan secara singkat namun jelas dan insya Allah mudah dipahami.

Apakah Basmalah Termasuk Ayat Dalam Surah Al Fatihah?

Sebelum membahas cara melafadzkan basmalah sebelum membaca surah Al Fatihah dalam shalat, lebih dahulu kita akan membahas apakah lafadz basmalah ini termasuk dalam 7 ayat surah Al Fatihah atau bukan.

Mengenai hal ini terdapat perbedaan pendapat diantara imam-imam madzhab.

Sebagaimana pendapat Hanafiyah, Hanabilah, dan Malikiyyah bahwa basmalah bukan termasuk ayat dari surah Al Fatihah. Namun ayat basmalah adalah pemisah dari setiap surat kecuali At Taubah yang tidak diawali dengan basmalah.

Sedangkan Safi'iyyah berpendapat bahwa basmalah adalah bagian dari surah Al Fatihah dan dari setiap surat.

7 Ayat Al Fatihah

Surah Al fatihah terdiri dari 7 ayat, sebagaimana jika kita buka mushaf Al Qur'an yang kita miliki, kita akan menemukan lafadz basmalah diberi nomor ayat 1 lalu diikuti ayat alhamdulillahirobbil 'alamiin sebagai ayat 2 dan seterusnya hingga total ada 7 ayat.

Jika demikian maka hal ini sejalan dengan pendapat madzhab Safi'i bahwa basmalah termasuk dalam surat Al Fatihah, sebagai ayat pertama.

Lalu bagaimana dengan pendapat madzhab Hanafi, Hambali, dan Maliki yang tidak menganggap lafadz basmalah sebagai bagian ayat dari surah Al Fatihah? apakah dengan demikian surah Al Fatihah menjadi 6 ayat saja? Tentu tidak, Al Fatihah adalah Sab'ul Matsani atau tujuh ayat yang diulang-ulang.

Jadi Perbedaannya ada pada ayat Sirootholladzinaan’amta ‘alaihim Ghairilmaghduubi’alaihim waladhdhoollliin.

Menurut Safi'iyyah lafadz tersebut adalah satu kesatuan ayat hingga jika ditambah dengan basmalah akan genap 7 ayat, sedangkan menurut Hanafiah, Hanabilah, dan Malikiyyah yang tidak berpendapat basmalah adalah ayat pertama Al Fatihah, lafadz tersebut dibagi menjadi 2 ayat sebagai berikut :

Sirootholladzinaan’amta ‘alaihim (ayat 6)
Ghairilmaghduubi’alaihim waladhdhoollliin (ayat 7)

Membaca Basmalah Sebelum Surah Al Fatihah

Setelah memahami penjelasan di atas, barulah kita memasuki pembahasan bagaimanakah pengucapan lafadz basmalah sebelum surah Al Fatihah dalam shalat fardhu.

Apakah dikeraskan (jahr) seperti saat membaca ayat alhamdulillahhirabbil 'alamiin sampai akhir? atau dibaca lirih (sirr) kemudian diikuti ayat alhamdulillahhirabbil'alamiin secara jahr (keras) dampai ayat terakhir? atau boleh dibaca jahr (keras), boleh lirih (sirr), boleh tidak dibaca?

Jika kita mengambil pendapat madzhab Hanafi, Hambali, dan Maliki, maka kita tidak wajib membaca basmalah sebelum Al Fatihah karena BUKAN merupakan bagian dari surah Al Fatihah.

Penganut madzhab Hanafi basmalah dibaca secara pelan (sirr) sebelum surat Al Fatihah baik pada saat shalat jahr (Shubuh, Maghrib, Isya') maupun shalat sirr (Dzuhur, dan Ashar), hal ini dalam rangka tabarruk dengan basmalah. Lafadz basmalah bukan termasuk ayat surat Al Fatihah.

Penganut madzhab Maliki meyakini membaca basmalah sebelum surah Al Fatihah pada shalat fardhu adalah makruh, baik shalat jahr maupun sirr, dengan dasar dalil hadits dari Anas bin Malik :

“aku shalat bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman dan aku tidak mendengar mereka membaca bismillahir rahmanir rahim” (HR. Muslim 399).

Penganut madzhab Hambali meyakini hukumnya sunnah membaca basmalah diawal surat al fatihah secara pelan, baik dalam shalat sirr atau shalat jahr. Sebab basmalah tidak termasuk ayat dari surat al Fatihah.

Sedangkan pengikut madzhab Syafi'i ( Syafi'iyyah) karena meyakini lafadz basmalah adalah termasuk ayat dari surah Al Fatihah maka hukumnya WAJIB membaca basmalah dengan keras (jahr) saat shalat jahr atau sirr (lirih) saat shalat sirr.

Bagaimana Rasulullah Membaca Basmalah Sebelum Al Fatihah Dalam Shalat Fardhu?

Rasulullah SAW sendiri terkadang men-jahr-kan bacaan basmalah dan terkadang melirihkannya. Namun yang paling sering adalah melirihkannya, sesuai dengan hadits dari Anas bin Malik :

“aku shalat bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, Abu Bakar, Umar dan Utsman dan aku tidak mendengar mereka membaca bismillahir rahmanir rahim” (HR. Muslim 399).

Ibnu Qayyim Al Jauziyah mengatakan: “Rasulullah terkadang men-jahr-kan basmalah, namun lebih sering melirihkannya. Tidak tidak diragukan lagi bahwa Rasulullah tidak pernah merutinkan pengerasan basmalah dalam shalat malam maupun shalat wajib yang 5 waktu, baik sedang tidak safar maupun sedang safar. Para khulafa ar rasyidin pun melirihkan basmalah, dan juga mayoritas para sahabat Nabi, dan juga mayoritas penduduk negeri ketika itu di masa-masa generasi utama umat Islam” (Zaadul Ma’ad, 199).

Kesimpulan

Masalah lafadz basmalah diawal surat Al Fatihah dalam shalat fardhu ini masuk dalam perkara khilafiyah. Kita boleh mengambil pendapat dari ulama yang kita yakini lebih kuat dalilnya.

Jika kita meyakini lafadz basmalah adalah bagian dari ayat surat Al Fatihah seperti pendapat madzhab Syafi'iyah, maka kita wajib membaca basmalah dengan keras ketika memang harus keras (Shubuh, Maghrib, Isya') dan lirih saat harus lirih (Dzuhur, dan Ashar). Tidak boleh membedakan ayat seperti melirihkan basmalah namun mengeraskan ayat lainnya.

Namun jika kita meyakini lafadz basmalah bukan bagian dari ayat surat Al Fatihah seperti pendapat madzhab Hanafi, Hambali, dan Maliki, maka kita boleh membaca basmalah dengan keras, lirih, atau tidak membaca sama sekali.

Demikian jangan sampai perbedaan ini menimbulkan perpecahan dalam tubuh umat Islam karena masing-masing memiliki dasar dalil yang kuat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Tinggalkan komentar ya, supaya kami bisa terus meningkatkan kualitas tulisan dan informasi di blog ini. EmoticonEmoticon